PENYULUHAN TENTANG CEGAH STUNTING KEPADA PETUGAS GIZI DI KABUPATEN SAMOSIR, TOBA, HUMBANG HASUNDUTAN, DAN TAPANULI UTARA

Authors

  • Dameria Dameria Universitas Prima Indonesia, Kota Medan, Indonesia.
  • Hartono Hartono Universitas Prima Indonesia, Kota Medan, Indonesia.
  • Marlinang Marlinang Universitas Prima Indonesia, Kota Medan, Indonesia.
  • Eva Ellya Universitas Prima Indonesia, Kota Medan, Indonesia.
  • Buenita Buenita Universitas Prima Indonesia, Kota Medan, Indonesia.
  • Tariani G Universitas Prima Indonesia, Kota Medan, Indonesia.

Keywords:

Stunting, Penyuluhan, Petugas Gizi

Abstract

Stunting didefinisikan sebagai status gizi yang didasarkan pada Indeks Panjang Badan  menurut Umur (PB/U) atau Tinggi Badan menurut Umur (TB/U). Kekurangan gizi  terjadi sejak bayi berada di dalam kandungan dan pada masa awal setelah bayi dilahirkan.  Akan tetapi, kondisi stunting baru akan muncul setelah anak berusia 2 tahun. Balita  stunting adalah balita dengan panjang badan (PB) atau tinggi badan (TB) menurut umurnya (U) dibandingkan dengan standar baku WHOMGRS (Kemenkes RI, 2016). WHO(2017) melalui World Health Assembly (WHA) menargetkan prevalensi  stunting pada tahun 2025 menurun sebesar 40% di semua negara yang  mempunyai masalah stunting termasuk Indonesia (Kemenkes RI, 2018). Prevalensi  stunting di Indonesia sebanyak 24,4%, Sedangkan di Provinsi Sumatera Utara sebanyak  25,8%.Tujuan kegiatan ini untuk memberikan pengetahuan kepada petugas gizi bagaimana  upaya dalam penanggulangan stunting. Jumlah peserta yang berpartisipasi sebanyak 55  orang. Setelah selesai penyuluhan ini diharapkan peserta mengetahui apa itu stunting dan  bagaimana cara penanggulangannya.

Downloads

Published

2022-08-08

Issue

Section

Articles